• HOME
  • PUBLIK SERVICE
  • PUBLIK TALK
    • PUBLIK TALK
    • Manado
    • Tomohon
    • Bitung
    • Minahasa Raya
    • Sangihe Raya
    • Totabuan Raya
  • GLOBAL
    • GLOBAL
    • Nusantara
    • Nasional
    • International
  • DESTINASI
    • DESTINASI
    • Kuliner
    • Sejarah & Budaya
    • Travel
    • Wisata
  • LIFESTYLE
    • LIFESTYLE
    • Entertaiment
    • Home Dekor
    • Kesehatan
    • Mode
    • Otomotif
    • Teknologi
  • LINGKUNGAN
  • HUKRIM
  • RAGAM
    • RAGAM
    • Ekonomi Bisnis
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Opini
  • GALERI
    • GALERI
    • Foto
    • Video
  • EDITORIAL
  • HEADLINE
  • TAHUKAH ANDA
Log In
Monday, 23 April 2018
  • Login
  • Redaksi

  • HOME
  • PUBLIK SERVICE
  • PUBLIK TALK
    • Manado
    • Tomohon
    • Bitung
    • Minahasa Raya
    • Sangihe Raya
    • Totabuan Raya
  • GLOBAL
    • Nusantara
    • Nasional
    • International
  • DESTINASI
    • Kuliner
    • Sejarah & Budaya
    • Travel
    • Wisata
  • LIFESTYLE
    • Entertaiment
    • Home Dekor
    • Kesehatan
    • Mode
    • Otomotif
    • Teknologi
  • LINGKUNGAN
  • HUKRIM
  • RAGAM
    • Ekonomi Bisnis
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Opini
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • EDITORIAL
  • HEADLINE
  • TAHUKAH ANDA

Ilustrasi.

Atlet Jadi PNS dan Tunjangan Prestasi Belum Diatur UU Olahraga

  • 30/03/2018
  • comments
  • publikreport
  • Posted in NasionalOlahraga
6
SHARES
FacebookTwitterGooglePinterest
RedditTumblr

JAKARTA, publikreport.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI mewacanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) demi pemberian tunjangan prestasi kepada mantan atlet Olimpiade.

Menpora Imam Nahrawi menyatakan, pihaknya sudah pernah memberikan tunjangan kepada atlet-atlet nasional yang pernah mengikuti Olimpiade, berupa tunjangan seumur hidup. “Tapi, tunjangan seumur hidup itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang,” kata dia di Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Pemberian tunjangan kepada mantan atlet Olimpiade itu, lanjut Menpora, dilakukan satu kali sebagai akumulasi dalam satu tahun. “Saya usulkan kepada DPR RI untuk memberikan perlindungan kepada atlet khususnya mantan atlet Olimpiade. Kami akan menyiapkan kajian akademik yang memungkinkan revisi sejumlah pasal dalam UU SKN,” kata Menpora.

Menpora menilai revisi sejumlah pasal dalam UU SKN akan lebih cepat untuk mewujudkan tunjangan kepada para mantan atlet Olimpiade dibandingkan membentuk undang-undang baru keolahragaan.

“Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI semalam, kami belum masuk teknis materi revisi pasal per pasal dalam undang-undang itu. Tapi, komitmen antara pemerintah dan DPR ada,” kata Menpora.

Selain pemberian tunjangan hidup, Menpora mengatakan revisi UU SKN itu juga akan memberikan peluang bagi para atlet-atlet peraih medali dalam SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade untuk menjadi pegawai negeri sipil tanpa batasan umur maupun pendidikan.

“Tapi, domain aturan itu ada pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka pasti ada regulasi sendiri. Hanya, kami meminta kuota tersendiri bagi atlet peraih medali,” kata Menpora.

Menteri Imam mengatakan akan melaporkan rencana revisi UU SKN kepada Presiden menyusul revisi itu akan melibatkan sejumlah kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

TEMPO

Related

Related Posts

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

comments
Nasional

Peta Lahan Pertanian Indonesia Kini Tersedia Online

comments
Nasional

Fiksi-fiksi yang Mencerahkan

Share this

6
SHARES
FacebookTwitterGooglePinterest
RedditTumblr

Related Posts

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

comments
Nasional

Peta Lahan Pertanian Indonesia Kini Tersedia Online

comments
Nasional

Fiksi-fiksi yang Mencerahkan

comments
Nasional

Selasa, 24 April 2018, Vonis Setya Novanto

Comments

Do not miss

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

TERPOPULER

1

Oknum Anggota DPRD Bantah Lakukan Penganiayaan

  • 16/04/2018
2

Oknum Anggota DPRD Sangihe Diduga Aniaya Warga

  • 16/04/2018
3

Diajak Mampir ke Pasar, Menteri: Pasar Ini Harus D...

  • 22/04/2018
4

Nyaris Bentrok, Lima Pemuda Matani II Diamankan

  • 16/04/2018
5

Dua Menteri Disuguhkan Saguer, Cucur dan Apang

  • 22/04/2018
6

Herry: BPK Jangan Seenaknya Memberikan WTP

  • 22/04/2018
7

Kasat Lantas Akui Jalan Samping Mapolres Kerap Ter...

  • 16/04/2018

BERITA TERKINI

Diajak Mampir ke Pasar, Menteri: Pasar Ini Harus D...

  • 22/04/2018
  • comments

Herry: BPK Jangan Seenaknya Memberikan WTP

  • 22/04/2018
  • comments

Dua Menteri Disuguhkan Saguer, Cucur dan Apang

  • 22/04/2018
  • comments

Nyaris Bentrok, Lima Pemuda Matani II Diamankan

  • 16/04/2018
  • comments

Tumpukan Sampah Hiasi Salah Satu Sudut Kota Bitung

  • 16/04/2018
  • comments




Berita Terkini

Diajak Mampir ke Pasar, Menteri: Pasar Ini Harus D...

  • 22/04/2018
  • 0

Herry: BPK Jangan Seenaknya Memberikan WTP

  • 22/04/2018
  • 0

Dua Menteri Disuguhkan Saguer, Cucur dan Apang

  • 22/04/2018
  • 0

POPULER

Deo Gantung Diri di Depan Kantor Hukum Tua

  • 22/01/2018
  • 7

Pemerkosa Siswi di Tomohon Dibekuk

  • 14/02/2018
  • 5

PNS dan Honorer Kepergok Selingkuh di Mikrolet

  • 25/02/2018
  • 1

Copyright © 2018 Publikreport.com
  • Syarat & Ketentuan
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • UU & Kode Etik
Got a hot tip? Send it to us!

Your Name (required)

Your Email (required)

Video URL

Attach Video

Category
SportNewsTechMusic

Your Message

Got a hot tip? Send it to us!

Your Name (required)

Your Email (required)

Subject

Your Message