Adakah Sanksi Jika Parpol Tidak Melaksanakan Pendidikan Politik?
Saya ingin mengajukan pertanyaan mengenai Partai Politik (Parpol). Jika Partai Politik tidak menjalankan fungsinya berdasarkan UU No. 2 tahun 2011 tentang perubahan UU No. 2 tahun 2008, misal Partai Politik tidak memberikan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, apakah ada hukum atau sanksi bagi partai politik yang bersangkutan? Terima kasih sebelumnya. Ulasan Lengkap Intisari: Read more