PD Pasar Tomohon. Inzert: James AH Rotikan, Direktur Utama PD Pasar Tomohon.
PD Pasar Tomohon. Inzert: James AH Rotikan, Direktur Utama PD Pasar Tomohon.
“Retribusi parkir saya pending. Dan kami telah mengajukan revisi Peraturan Walikota (Perwako) terkait hal tersebut”
James AH Rotikan, Direktur Utama PD Pasar Tomohon
TOMOHON, publikreport.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon, James AH Rotikan mengungkapkan apabila dirinya mempending penagihan retribusi parkir di Pasar Beriman Tomohon. Hal ini menyusul adanya pemeriksaan Kepolisian Resort (Polres) Tomohon terhadap PD Pasar Tomohon.
“Retribusi parkir saya pending. Dan kami telah mengajukan revisi Peraturan Walikota (Perwako) terkait hal tersebut,” tegas James AH Rotikan kepada publikreport.com, Senin 26 Februari 2018 di ruang kerjanya.
Nantinya, setelah ada revisi Perwako, menurut James, kebijakan mempending penarikan retribusi parkir di Pasar Beriman Tomohon akan dicabut.
“Kita menunggu payung hukum yang jelas,” jelasnya, seraya mengungkapkan apabila pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Beriman sekitar Rp 40 juta per tahun.
Iuran keamanan
Selain mempending retribusi jasa parkir di Pasar Beriman, James menegaskan, PD Pasar Tomohon tidak lagi memungut iuran jasa keamanan kepada para pedagang.
“Iuran keamanan langsung ditarik oleh pengelola keamanan (Satpam). Mereka yang mengelola langsung iuran keamanan itu,” ungkapnya.
Saat ini retribusi yang ditagih oleh petugas PD Pasar Tomohon, James mengatakan, hanya retribusi jasa kebersihan dan retribusi lapak. (Donny Turang)