
Daniel Komenaung, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara (Minut). (foto: glenlybagawie/publikreport.com)
“Mungkin mereka (parpol) sudah memasukkan langsung ke BPK tanpa harus melalui kami. Tapi tak bisa dipungkiri, bisa saja mereka lupa, karena semua parpol sudah disibukkan dengan Pemilu 2019 ini”
Daniel Komenaung, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
AIRMADIDI, publikreport.com – Tahun Anggaran (TA) 2019 ini, dua partai politik (parpol) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), masing-masing Golkar (Golongan Karya) dan Nasdem (Nasional Demokrat) terancam tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. Pasalnya, kedua parpol tersebut belum juga memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana untuk TA 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minut, Daniel Komenaung mengatakan, LPj TA sebelumnya wajib dilakukan setiap parpol karena merupakan syarat untuk penerimaan dana di TA 2019. Bahkan terkait hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah memberikan batas waktu hingga, Senin 18 Februari 2019 atau awal pekan depan.
“Mungkin mereka (parpol) sudah memasukkan langsung ke BPK tanpa harus melalui kami. Tapi tak bisa dipungkiri, bisa saja mereka lupa, karena semua parpol sudah disibukkan dengan Pemilu 2019 ini,” jelas Daniel kepada wartawan, Kamis 14 Februari 2019.
Besaran Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Minut
1. PDI Perjuangan
- Jumlah kursi di DPRD: 7
- Jumlah suara: 27.747
- Besaran bantuan: Rp143.701.713
2. Gerindra
- Jumlah kursi di DPRD: 5
- Jumlah suara: 21.117
- Besaran bantuan: Rp109.364.943
3. Golkar
- Jumlah kursi di DPRD: 4
- Jumlah suara: 18.362
- Besaran bantuan: Rp95.096.798
4. Demokrat
- Jumlah kursi di DPRD: 4
- Jumlah suara: 16.990
- Besaran bantuan: Rp87.991.210
5. Hanura
- Jumlah kursi di DPRD: 4
- Jumlah suara: 16.034
- Besaran bantuan: Rp83.040.086
6. PKPI
- Jumlah kursi di DPRD: 3
- Jumlah suara: 8.327
- Besaran bantuan: Rp43.125.533
7. Nasdem
- Jumlah kursi di DPRD: 1
- Jumlah suara: 3.831
- Besaran bantuan: Rp19.840.749
8. PKB
- Jumlah kursi di DPRD: 1
- Jumlah suara: 4.673
- Besaran bantuan: Rp24.201.467
9. PPP
- Jumlah kursi di DPRD: 1
- Jumlah suara: 3.511
- Besaran bantuan: Rp18.183.469
Total:
- Jumlah kursi di DPRD: 30
- Jumlah suara: 120.592
- Besaran bantuan: Rp624.545.986
Sumber: Badan Kesbangpol Kabupaten Minut.
BACA JUGA: Pengamat: Hilangnya Kepercayaan Pada Parpol dan Politikus Picu Golput
Bagi delapan parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut, Daniel mengungkapkan, total dana bantuan politik berjumlah Rp624.545.986. Penentuan jumlah bantuan ini dihitung dengan mengalikan jumlah suara sah dengan Rp5.179.
“Hanya saja jumlah tersebut berbeda untuk setiap kabupaten/kota. Dimana standarnya adalah Rp1.500. Jadi tinggal disesuaikan dengan keuangan daerah,” jelasnya seraya menambahkan bahwa jumlah Banpol untuk 2019 sama seperti 2018 lalu.
BACA JUGA: Pemilu 2019, 667 TPS Disiapkan KPU Minut
GLENLY BAGAWIE