Gubernur Proivnsi Sulut, Olly Dondokambey di depan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 20 Agustus 2018.
Gubernur Proivnsi Sulut, Olly Dondokambey di depan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 20 Agustus 2018.
Belanja Daerah meliputi total perkiraan Belanja Daerah dimana alokasi belanja TA 2018 secara keseluruhan sebesar Rp4.181.699.182.341 berkurang Rp100.235.318.441 menjadi Rp4.081.463.863.900. Belanja Tidak Langsung sebelumnya ditargetkan Rp2.196.086.886.053 bertambah Rp85.902.444.579 menjadi Rp2.281.989.330.632.
MANADO, publikreport.com – Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2018, sebagaimana dipaparkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey di depan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 20 Agustus 2018, pagi, sebagai berikut:
Meskipun terjadi kenaikan pada ketiga sumber tersebut, pada pos Retribusi Daerah terjadi pengurangan target dari yang ditetapkan sebesar Rp99.995.040.000 berkurang sebesar Rp736.748.500 menjadi Rp99.258.291.500.
Belanja Tidak Langsung sebelumnya ditargetkan Rp2.196.086.886.053 bertambah Rp85.902.444.579 menjadi Rp2.281.989.330.632.
Belanja subsidi yang semula dialokasikan sebesar Rp2.000.000.000 tidak mengalami perubahahan.
Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp2.500.000.000 yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial ekonomi dan masyarakat, tidak mengalami perubahan.
Belanja Bagi Hasil yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp459.784.140.441 mengalami perubahan menjadi Rp503.577.041.632 bertambah Rp43.792.901.191 yang digunakan untuk Dana Bagi Hasil yang bersumber dari pendapatan provinsi kepada kabupaten/kota sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Belanja ini adalah belanja yang disediakan dalam rangka mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi, diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah serta tidak biasa/tanggap darurat, yang tidak diharapkan berulang dan belum tertampung dalam bentuk program dan kegiatan. Perubahan APBD TA 2018 belanja ini dialokasikan sebesar Rp7.500.000.000 atau tidak mengalami perubahan.
BACA JUGA: Ini Rancangan KUA PPAS APBD TA 2019 Pemprov Sulut
BACA JUGA: Gubernur Sulut Klaim Ekonomi pada Tren Positif
DONNY TURANG