• HOME
  • PUBLIK SERVICE
  • PUBLIK TALK
    • PUBLIK TALK
    • Manado
    • Tomohon
    • Bitung
    • Minahasa Raya
    • Sangihe Raya
    • Totabuan Raya
  • GLOBAL
    • GLOBAL
    • Nusantara
    • Nasional
    • International
  • DESTINASI
    • DESTINASI
    • Kuliner
    • Sejarah & Budaya
    • Travel
    • Wisata
  • LIFESTYLE
    • LIFESTYLE
    • Entertaiment
    • Home Dekor
    • Kesehatan
    • Mode
    • Otomotif
    • Teknologi
  • LINGKUNGAN
  • HUKRIM
  • RAGAM
    • RAGAM
    • Ekonomi Bisnis
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Opini
  • GALERI
    • GALERI
    • Foto
    • Video
  • EDITORIAL
  • HEADLINE
  • TAHUKAH ANDA
Log In
Thursday, 19 April 2018
  • Login
  • Redaksi

  • HOME
  • PUBLIK SERVICE
  • PUBLIK TALK
    • Manado
    • Tomohon
    • Bitung
    • Minahasa Raya
    • Sangihe Raya
    • Totabuan Raya
  • GLOBAL
    • Nusantara
    • Nasional
    • International
  • DESTINASI
    • Kuliner
    • Sejarah & Budaya
    • Travel
    • Wisata
  • LIFESTYLE
    • Entertaiment
    • Home Dekor
    • Kesehatan
    • Mode
    • Otomotif
    • Teknologi
  • LINGKUNGAN
  • HUKRIM
  • RAGAM
    • Ekonomi Bisnis
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Opini
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • EDITORIAL
  • HEADLINE
  • TAHUKAH ANDA

Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 01 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. (Foto: Tempo/Prima Mulia)

Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Tak Perlu Lagi Rekomendasi

  • 07/03/2018
  • comments
  • publikreport
  • Posted in Nasional
1
SHARES
FacebookTwitterGooglePinterest
RedditTumblr

JAKARTA, publikreport.com – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Selain itu pemerintah berjanji bakal memperketat pengawasannya.

Hanif menjelaskan salah satu yang direncanakan pemerintah adalah menghapus syarat adanya rekomendasi dari kementerian atau lembaga tertentu. “Rekomendasi-rekomendasi nantinya akan dihilangkan. Karena selama ini memang (pemberian) rekomendasi masih cukup lama,” katanya seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 06 Maret 2018.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan pada dasarnya pemerintah tidak ingin mempersulit tenaga kerja asing yang diizinkan masuk ke Indonesia. Pemerintah akan menata izin-izin penggunaan tenaga kerja asing ini dengan lebih baik.

Harapannya, kata Hanif, dunia bisnis Indonesia bisa lebih responsif terhadap perkembangan zaman dan kemungkinan munculnya jenis pekerjaan baru serta memiliki skema pengendalian yang tegas. “Jadi izin dibuat mudah, kemudian pengawasan diperkuat. Jangan sampai terbalik,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantar rapat kabinet terbatasnya meminta izin dan prosedur penggunaan tenaga kerja asing dipermudah. Menurut dia, urusan mengenai rencana pengajuan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga kerja asing hingga kartu izin tinggal terbatas bisa diselesaikan lebih cepat dan berbasis online serta terintegrasi antarkementerian.

Jokowi menjelaskan di era globalisasi saat ini, pasar tenaga kerja sudah lintas negara. Indonesia selain mengirimkan banyak buruh migran ke luar negeri, juga membuka ruang bagi masuknya TKA dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses investasi.

Sebabnya untuk menjaga daya tarik investasi tumbuh tapi tidak sampai mengganggu penyerapan tenaga kerja lokal, Jokowi meminta penataan TKA dilakukan dengan baik.

Pada akhir Januari lalu, Presiden telah menyampaikan permintaan serupa. Ia mengatakan akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) bila kementerian dan lembaga tidak kunjung bisa mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing.

Namun Hanif enggan bicara banyak saat ditanya kemungkinan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden. “Kalau itu tanya seskab (sekretaris kabinet) aja deh. Tanya seskab aja,” katanya.

 

TEMPO

Related

Related Posts

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

comments
Nasional

Peta Lahan Pertanian Indonesia Kini Tersedia Online

comments
Nasional

Fiksi-fiksi yang Mencerahkan

Share this

1
SHARES
FacebookTwitterGooglePinterest
RedditTumblr

Related Posts

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

comments
Nasional

Peta Lahan Pertanian Indonesia Kini Tersedia Online

comments
Nasional

Fiksi-fiksi yang Mencerahkan

comments
Nasional

Selasa, 24 April 2018, Vonis Setya Novanto

Comments

Do not miss

comments
InternationalNasional

Sri Mulyani Kembali Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik

TERPOPULER

1

Oknum Anggota DPRD Bantah Lakukan Penganiayaan

  • 16/04/2018
2

WC Umum Dekat Menara Alfa Omega Mubazir

  • 12/04/2018
3

Oknum Anggota DPRD Sangihe Diduga Aniaya Warga

  • 16/04/2018
4

Di Tempat Ini Bakal Dibangun GOR

  • 14/04/2018
5

Kasus-kasus Pungli di Tomohon Belum ke Pengadilan

  • 14/04/2018
6

Nyaris Bentrok, Lima Pemuda Matani II Diamankan

  • 16/04/2018
7

Pemberhentian dengan Tidak Hormat Terhadap PNS Ter...

  • 14/04/2018

BERITA TERKINI

Nyaris Bentrok, Lima Pemuda Matani II Diamankan

  • 16/04/2018
  • comments

Tumpukan Sampah Hiasi Salah Satu Sudut Kota Bitung

  • 16/04/2018
  • comments

Olly Klaim Penggunaan Narkoba di Sulut Menurun

  • 16/04/2018
  • comments

Kasat Lantas Akui Jalan Samping Mapolres Kerap Ter...

  • 16/04/2018
  • comments

Oknum Anggota DPRD Bantah Lakukan Penganiayaan

  • 16/04/2018
  • comments




Berita Terkini

Nyaris Bentrok, Lima Pemuda Matani II Diamankan

  • 16/04/2018
  • 0

Tumpukan Sampah Hiasi Salah Satu Sudut Kota Bitung

  • 16/04/2018
  • 0

Olly Klaim Penggunaan Narkoba di Sulut Menurun

  • 16/04/2018
  • 0

POPULER

Deo Gantung Diri di Depan Kantor Hukum Tua

  • 22/01/2018
  • 7

Pemerkosa Siswi di Tomohon Dibekuk

  • 14/02/2018
  • 5

PNS dan Honorer Kepergok Selingkuh di Mikrolet

  • 25/02/2018
  • 1

Copyright © 2018 Publikreport.com
  • Syarat & Ketentuan
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • UU & Kode Etik
Got a hot tip? Send it to us!

Your Name (required)

Your Email (required)

Video URL

Attach Video

Category
SportNewsTechMusic

Your Message

Got a hot tip? Send it to us!

Your Name (required)

Your Email (required)

Subject

Your Message