
Ilustrasi.
INGIN ARTIKEL DIBACAKAN: Klik:
Tiga pasangan calon, masing-maisng CEP-Sehan, VAP-HR dan OD-SK.
MANADO, publikreport.com – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Kamis 24 September 2020, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinis Sulut tentang Pengundian Nomor Urut Paslon.
Dalam rapat pleno ini, pasangan calon, Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu dan Sehan Landjar (CEP-Sehan) mendapatkan nomor urut 1.
Nomor urut 2 didapatkan pasangan calon Vonnie Anneke Panambunan dan Hendri Runtuwene (VAP-HR).
Nomor urut 3 diperoleh pasangan calon Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw (OD-SK).
BACA JUGA:
- Cegah Covid-19. Peserta Pilkada Diminta Taati PKPU
- Wujudkan Pilkada yang Ramah Anak
- Pandemi Covid-19, Kontestan Pilkada Harus …
- Pilkada. Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN
Diketahui, pasangan calon CEP-Sehan diusung dan didukung partai politik (parpol), seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanah Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Sedangkan, pasangan calon VAP-HR didukung dan diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sosial (PKS).
Sementara pasangan calon OD-SK didukung dan diuusng Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sebelum pengundian nomor urut ini, masing-masing Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut ini, oleh KPU Sulut telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon, pada Rabu 23 September 2020.
- Nilai Ekspor Indonesia Meningkat
- Olly dan Sejumlah Pejabat Belum Divaksinasi Covid-19
- Divaksinasi Covid-19 harus Melewati …
- Wenny Lumentut Digantikan Herol
- Sulut Segera Gelar Vaksinasi Covid-19