
Jalan yang nampak tambal sulam pada proyek pembangunan jalan Matani I-Bukit Wawo. Padahal proyek dengan dana yang bersumber dari APBD Kota Tomohon TA 2017 terbilang besar, yakni mencapai Rp 3.941.050.000. Bahkan nampak pembangunan jalan ini tidak selesai. Inzert: papan proyek. (Foto: Donny Turang/PUBLIKREPORT.COM)
INGIN ARTIKEL DIBACAKAN: https://publikreport.com
“Harus ada atensi khusus dari dari Inspektorat Kota Tomohon, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi anggarannya terbilang sangat besar. Hampir mencapai empat miliar rupiah”
Josis Ngantung, Ketua Format.
TOMOHON, publikreport.com – Ketua Forum Masyarakat Tomohon (Format), Josis Ngantung menduga proyek pembangunan jalan Matani I-Bukit Wawo dengan nilai kontrak Rp 3.941.050.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon yang dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dituding asal jadi alias diduga tidak sesuai bestek.
“Jika dilihat dari aspal jalan itu kurang baik. Banyak yang ditambal sulam. Lokasi ini oleh kami orang Tomohon menyebutnya Perkebunan Mandengan, Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah,” kata Josis yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Tomohon saat mengajak publikreport.com ke lokasi proyek jalan di Perkebunan Mandengan, Senin, 09 April 2018, siang.

Pekerjaan proyek dengan nomor kontrak: 01.04/PPK/BM/K/DPUPRD-KT/X-2017 dan tanggal kontrak: 20 Oktober 2017 dengan pelaksana PT Global Cipta Perkasa, menurut Josis, harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.
“Harus ada atensi khusus dari dari Inspektorat Kota Tomohon, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi anggarannya terbilang sangat besar. Hampir mencapai empat miliar rupiah,” tegasnya.
BACA JUGA: Pengamat: Banyak Jalan Rusak, Bagaimana Kesejahteraan Masyarakat Akan Meningkat
Dari pengamatannya, Josis mengatakan, proyek jalan Matani I-Bukit Wawo ini tidak sampai satu kilometer panjangnya. Sedangkan lebar sekitar delapan meter.
“Anggaran pembangunannya luar biasa besarnya. Tapi proyek jalan tidak selesai. Bahkan aspalnya banyak tambal sulam,” ujarnya.
BACA JUGA: Aktor Kasus Dugaan Korupsi di DPPKBMD Kota Tomohon TA 2013 Belum Terkuak
Jika memang terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini, Josis melanjutkan, aparat penegak hukum kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. DORANG
- Wens: Jurnalisme Tidak Jatuh Dalam Barang Dagangan
- Agus dan Supardi (Kembali) Pimpin AMSI Sulut
- Nilai Ekspor Indonesia Meningkat
- Olly dan Sejumlah Pejabat Belum Divaksinasi Covid-19
- Divaksinasi Covid-19 harus Melewati …