LOLAK, publikreport.com – Dibantu Tim Tipidter Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar operasi penertiban tambang illegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) dilaksanakan di dua lokasi, yakni Blok Bakan dan Patolo Tanoyan Selatan.
Dengan menempuh jalur pebukitan, tim baru bisa tembus di lokasi PETI. Sudah letih di perjalanan, petugas dihadapkan pada kenyataan pahit, yakni sejumlah lokasi tersebut sudah kosong.
Tim Gabungan, yang terdiri unsur Polda Sulut, Koramil Lolayan dan Balai Taman Nasional Nani Wartabone serta aparat Desa Bakan dan Lolayan yang dipimpin Kepala Polres (Kapolres) Bolmong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gani Fernando Siahaan SIK MH tiba dilokasi tidak menemukan aktifitas pertambangan.
Peralatan yang sering dipakai para penambang tidak berada di lokasi.
“Operasi ini diduga telah bocor. Lihat saja, setelah kita tiba di lokasi semuanya sudah kosong,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH.
Karena tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan, sehingga penindakan belum dilakukan.
Guna melakukan penertiban PETI, Gani menjelaskan, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Apakah akan diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau dilakukan penutupan. Sebab meski diakui melanggar aturan, akan tetapi dari segi sosial ada ribuan warga yang bergantung hidup mereka di lokasi ini.
“Jjika ada korban yang diakibatkan dari pekerjaan penambangan ini, pemilik lobang/lokasi tambang akan diproses hukum,” tegasnya.
RIO YANTO