
Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Surya Paloh, selaku Ketua Umum DPP Partai Nasdem.
INGIN ARTIKEL DIBACAKAN: https://publikreport.com
“Keinginan ibu VAP, dirinya berpasangan dengan Rahmat Siswa Mokodongan”
MINUT, publikreport.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dikabarkan telah menetapkan/mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020. VAP dan salah satu politisi Partai Nasdem yang kini duduk sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Felly Runtuwene, disebut akan menjemput langsung SK tersebut ke DPP Partai Nasdem di Jakarta Pusat, Jumat 19 Juni 2020, mendatang, sekaligus bertemu Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai Nasdem.
“Ini merupakan pernyataan ibu kepada saya. Dan pasti SK Cagub diberikan pada ibu VAP. Ini menandakan jika isu yang beredar soal SK akan jatuh kepada Elly Lasut, sudah terbantahkan,” kata Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem Kabupaten Minut, Jaya Marthen Luntungan, Selasa 16 Juni 2020.
Sebagaimana pembicaraannya dengan VAP, Jaya mengungkapkan, tentang Calon Wakil Gubernur (Wagub) diserahkan sepenuhnya kepada Keputusan DPP Partai Nasdem.
“Keinginan ibu VAP, dirinya berpasangan dengan Rahmat Siswa Mokodongan,” tambahnya. GLENLY BAGAWIE
BACA JUGA: VAP Yakin Akan Menjadi Gubernur
- Wens: Jurnalisme Tidak Jatuh Dalam Barang Dagangan
- Agus dan Supardi (Kembali) Pimpin AMSI Sulut
- Nilai Ekspor Indonesia Meningkat
- Olly dan Sejumlah Pejabat Belum Divaksinasi Covid-19
- Divaksinasi Covid-19 harus Melewati …